Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono akhirnya menyampaikan permintaan
maaf atas tindakan anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap wartawan
saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 di Perumahan Pandau,
Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa kemarin.
"Selaku pimpinan TNI, saya mohon maaf kepada media massa dan wartawan, khususnya yang kemarin mengalami situasi (pemukulan) tersebut," kata Agus Suhartono di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2012.
Beberapa wartawan dipukul ketika hendak mereportase jatuhnya pesawat Hawk 200. Fotografer Riau Pos, Didik Herawanto; wartawan Antara, Rian Anggoro; kamerawan RTV, Robbi; dan kamerawan TV One, Ari, mendapatkan perlakuan kasar dari anggota TNI Angkatan Udara. Dalam insiden itu, kamera yang digunakan wartawan juga ditahan.
Sebelumnya Agus cenderung membela anak buahnya itu. Menurut dia, tindakan anggota TNI tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan wartawan di sekitar area jatuhnya pesawat. Alasannya, pesawat yang jatuh itu mengangkut bahan peledak.
"Namun, saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang dipakai anggota TNI sudah di luar batas kepatutan," ujar Agus. Karena itu, ia mengaku sudah meminta Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap anggota TNI tersebut.
Kendati begitu, Agus belum bisa memastikan hukuman dan sanksi yang bakal diberikan kepada anggotanya. Ia juga belum memastikan jumlah anggota yang terlibat insiden tersebut. "Tergantung laporannya dan pasal-pasal yang dikenakan. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucap dia.
SUMBER
"Selaku pimpinan TNI, saya mohon maaf kepada media massa dan wartawan, khususnya yang kemarin mengalami situasi (pemukulan) tersebut," kata Agus Suhartono di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2012.
Beberapa wartawan dipukul ketika hendak mereportase jatuhnya pesawat Hawk 200. Fotografer Riau Pos, Didik Herawanto; wartawan Antara, Rian Anggoro; kamerawan RTV, Robbi; dan kamerawan TV One, Ari, mendapatkan perlakuan kasar dari anggota TNI Angkatan Udara. Dalam insiden itu, kamera yang digunakan wartawan juga ditahan.
Sebelumnya Agus cenderung membela anak buahnya itu. Menurut dia, tindakan anggota TNI tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan wartawan di sekitar area jatuhnya pesawat. Alasannya, pesawat yang jatuh itu mengangkut bahan peledak.
"Namun, saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang dipakai anggota TNI sudah di luar batas kepatutan," ujar Agus. Karena itu, ia mengaku sudah meminta Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap anggota TNI tersebut.
Kendati begitu, Agus belum bisa memastikan hukuman dan sanksi yang bakal diberikan kepada anggotanya. Ia juga belum memastikan jumlah anggota yang terlibat insiden tersebut. "Tergantung laporannya dan pasal-pasal yang dikenakan. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucap dia.
SUMBER
0 komentar :
Posting Komentar